PMII Bengkulu Tegaskan Komitmen Menolak Radikalisme dan Penyebaran Hoaks

0
23

Bengkulu, Estom.id – Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Bengkulu menyatakan dukungan penuh terhadap Kepolisian Republik Indonesia dalam upaya mencegah dan menangkal paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi, serta menolak penyebaran berita hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

Deklarasi dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PKC PMII Bengkulu, Sandyya, S.Sos, pada kegiatan yang berlangsung Selasa, 21 Oktober 2025, di Sekretariat PKC PMII Bengkulu di Jalan Panti Asuhan 6, Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Dalam kesempatan itu, Sandyya mengajak seluruh kader dan anggota PMII di Bengkulu agar berperan aktif baik di lingkungan internal organisasi maupun di tengah masyarakat dalam menjaga keutuhan bangsa dari pengaruh paham-paham ekstrem.

“Sebagai organisasi kaderisasi, PMII memiliki tanggung jawab moral untuk membentengi generasi muda dari ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. Visi dan misi PMII adalah mencetak kader intelektual yang berkarakter Aswaja (Ahlussunnah wal Jama’ah) serta berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” ujar Sandyya.

Ia juga menegaskan bahwa penyebaran berita hoaks menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sehingga peran mahasiswa sangat penting dalam memberikan edukasi publik dan menyebarkan informasi yang benar.

“PMII Bengkulu menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan hoaks yang dapat menimbulkan perpecahan. Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di Provinsi Bengkulu,” tambahnya.

Deklarasi ini sekaligus menjadi bentuk komitmen PKC PMII Bengkulu dalam memperkuat nilai-nilai toleransi, moderasi beragama, dan nasionalisme di kalangan mahasiswa Islam, guna mewujudkan generasi muda yang tangguh, cerdas, dan cinta tanah air.