
Estom.id – Setelah sekian lama dinanti, pertanyaan seperti “PKH tahap 2 2025 kapan cair?” dan “BPNT tahap 2 kapan cair?” akhirnya terjawab. Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 sejak pertengahan Juni 2025.
Kabar ini menjadi angin segar bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah menanti kejelasan status bantuan sejak awal bulan. Melalui pengumuman resmi dari Kementerian Sosial, masyarakat kini diimbau untuk segera memeriksa status bantuan mereka karena dana sudah mulai masuk ke rekening penerima.
Dana Bansos Masuk, Segera Cek Rekening dan Aplikasi
Penyaluran bansos tahap 2 ini mencakup dua program utama: PKH dan BPNT. Bagi KPM PKH, besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas. Sementara itu, BPNT disalurkan dalam bentuk saldo senilai Rp200.000 yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong terdekat.
Menariknya, ada tambahan dana sebesar Rp400.000 yang diberikan kepada KPM tertentu berdasarkan hasil verifikasi terbaru dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tambahan ini ditujukan untuk kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan sosial lebih lanjut.
Untuk mengetahui status bantuan, masyarakat bisa mengecek secara daring melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos dari Kemensos RI. Informasi juga dapat diperoleh melalui perangkat desa, pendamping sosial, atau notifikasi dari bank penyalur.
Dua Jalur Penyaluran: Bank Himbara dan Kantor Pos
Pencairan bansos tahap 2 dilakukan melalui dua jalur utama, yakni bank Himbara (Himpunan Bank Negara) yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta Kantor Pos Indonesia.
Bagi KPM yang memiliki rekening aktif di bank Himbara, dana akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Sementara itu, bagi masyarakat di wilayah yang belum memiliki akses perbankan, pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos dengan sistem undangan.
Penerima diharapkan hadir sesuai jadwal dan membawa dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kehadiran yang tidak sesuai jadwal atau dokumen yang tidak lengkap bisa menyebabkan keterlambatan atau bahkan kegagalan pencairan.
Tambahan Bantuan Beras 20 Kg per Keluarga
Selain bantuan tunai dan saldo sembako, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kilogram per KPM. Bantuan ini merupakan bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola oleh Badan Pangan Nasional dan Bulog.
Penyaluran dilakukan melalui dua mekanisme: pengantaran langsung ke rumah penerima atau melalui titik distribusi yang ditentukan oleh desa atau kelurahan. Bantuan beras ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pokok.
Siapa yang Berhak Menerima dan Bagaimana Cara Memastikannya?
Penerima bansos ditentukan berdasarkan data DTKS yang telah diperbarui secara berkala oleh Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS). Pemutakhiran data ini bertujuan agar bantuan lebih tepat sasaran.
Jika nama Anda tidak muncul meskipun sebelumnya pernah menerima bantuan, besar kemungkinan terjadi pembaruan data atau validasi ulang. Oleh karena itu, penting untuk terus memantau status melalui kanal resmi dan melaporkan jika ada ketidaksesuaian kepada pendamping sosial setempat.
Hati-Hati Penipuan, Pencairan Bansos 100% Gratis
Pemerintah mengingatkan bahwa pencairan seluruh jenis bansos, termasuk PKH dan BPNT, adalah gratis tanpa potongan. Jika ada pihak yang meminta imbalan, pungutan liar, atau potongan dana dengan alasan apapun, masyarakat berhak menolak dan melaporkan kejadian tersebut kepada pendamping PKH atau pihak berwenang.
Semua bentuk bansos merupakan hak penuh keluarga penerima manfaat dan tidak boleh disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Negara Hadir untuk Masyarakat
Dengan dimulainya penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 pada bulan Juni 2025, serta tambahan bantuan uang dan beras, pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam meringankan beban masyarakat prasejahtera di tengah ketidakpastian ekonomi.
Untuk kamu yang masih bertanya-tanya soal status bantuan, saatnya cek langsung melalui aplikasi Cek Bansos, pantau informasi dari perangkat desa atau RT/RW, dan perhatikan notifikasi dari bank maupun Kantor Pos.
Negara hadir, bantuan sudah jalan. Jangan lewatkan hakmu.
Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Adi Saputra