
Estom.id – Menanggapi isu yang menyebut bahwa Kabupaten Mukomuko tidak mendapat anggaran untuk pembangunan jalan, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
Ia memastikan bahwa pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengalokasikan dana sebesar Rp14 miliar khusus untuk perbaikan jalan di wilayah Mukomuko.
“Sabar. Ini kan kita rilis per kabupaten/kota. Memang ada disparitas, perbedaan antara kabupaten dan kota, tergantung seberapa banyak jalan provinsi yang rusak,” ujar Gubernur Helmi Hasan dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).
Anggaran tersebut akan difokuskan untuk perbaikan jalan di beberapa titik, seperti wilayah Penarik, Lubuk Pinang, Pondok Kopi, Simpang, dan Yamaja. Selain itu, pemerintah provinsi juga telah mengusulkan anggaran dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan jalan di Bukit Kayu Menang dan Desa Dalam Sepakat.
Gubernur Helmi menekankan bahwa pembangunan jalan bukan semata tanggung jawab pemerintah provinsi, melainkan juga menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat, tergantung pada status jalan tersebut.
“Lihat dulu status jalannya, apakah itu kewenangan bupati, wali kota, provinsi, atau pusat. Kalau itu jalan nasional, maka pemerintah pusat yang bertanggung jawab. Kalau provinsi, insya Allah tiga tahun ke depan semua akan kita perbaiki,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, tetap menjadi prioritas pemerintah daerah dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan dan urgensi setiap wilayah.
“Jangan termakan hoaks. Pastikan informasi berasal dari sumber yang kredibel. Kita tetap berkomitmen untuk memperbaiki infrastruktur di seluruh Bengkulu, termasuk Mukomuko,” tegas Helmi Hasan.
Dengan dana yang telah disiapkan dan dukungan dari pemerintah pusat, Gubernur berharap masyarakat Mukomuko tetap tenang dan percaya bahwa pembangunan infrastruktur akan berjalan sesuai rencana dan kebutuhan daerah.
Pewarta: Yantoni
Editor : Adi Saputra
COPYRIGHT © ESTOM 2025