
Estom.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menghadiri peresmian Rumah Susun (Rusun) Griya Adhyaksa milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang berlokasi di Jalan Kapuas Raya No. 1, Padang Harapan, Kota Bengkulu, pada Selasa (21/01).
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, yang secara simbolis meresmikan Rusun Griya Adhyaksa dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Dalam sambutannya, Plt Gubernur Rosjonsyah menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pembangunan rusun tersebut.
Menurutnya, kehadiran fasilitas ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kinerja para aparat kejaksaan di Bengkulu.

“Kehadiran rumah susun ini sangat representatif. Dengan lokasi yang dekat dari kantor Kejati, para pejabat kejaksaan dari sembilan kabupaten yang bertugas di Bengkulu tidak lagi kesulitan mencari tempat tinggal. Kita harapkan kinerja kejaksaan di Bengkulu semakin optimal,” ujar Rosjonsyah.
Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, menjelaskan bahwa pembangunan Rusun Griya Adhyaksa ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2023-2024 dengan total nilai Rp24 miliar.

“Alhamdulillah, pembangunan ini telah selesai dan rusun ini sudah siap dihuni oleh pegawai Kejati maupun Kejari se-wilayah Bengkulu. Kami juga menyediakan kamar khusus bagi para jaksa dari daerah yang bertugas untuk sidang di Bengkulu,” ungkap Syaifudin.
Rusun ini memiliki empat lantai dengan 44 unit hunian, lengkap dengan fasilitas pendukung seperti ruang pertemuan, mushola, dan fasilitas olahraga. Dengan kelengkapan ini, Rusun Griya Adhyaksa diharapkan mampu memberikan kenyamanan sekaligus mendukung profesionalisme para insan kejaksaan di Bengkulu.
Pewarta: Yulisman
Editor : Adi Saputra