Estom.id – Polda Bengkulu bersama Aparatur Desa melaksanakan kegiatan Cipta kondisi melalui sosialisasi pilkada damai tahun 2024. Selasa 22 Oktober 2024, bertempat di Aula Desa Sindang Jati Kec. Sindang Kelingi Kab. Rejang Lebong,
Adapun tema kegiatan ini yakni “Sosialisasi Kerukunan Lintas Agama Dalam Rangka Menangkal Penyebaran Isu SARA dan Politisasi Agama Pada masa Kampanye Pilkada Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024”.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut melibatkan, yaitu Kanwil Kemenag Kab. Rejang Lebong yang diwakili oleh Kasi Ponpes Sdr. Suharto, FKUB Kab. Rejang Lebong yang diwakili oleh S.Ag Sdri. Minarmin Telaumbanua, S.Th, dan dari Polda Bengkulu diwakili Kasubdit Kamsus Ditintelkam Polda Bengkulu, AKBP Sukarno M. Munthe, SH, MH serta Kepala Desa Sindang Jati, Sdr. Sumartono.
Kegiatan sosialisasi tersebut melibatkan seluruh perwakilan tokoh Lintas Agama dan Lintas Sektoral, antara lain Tokoh Agama Islam, Sdr. Abdul Khalik,Tokoh Agama Katholik Ds. Sindang Jati, Sdr. Sumarjono,Tokoh Agama Buddha, Sdr. Sugianto.Ad
Hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu segenap insan masyarakat dan tokoh sentral yang berada di sekitar Desa Sindang jati dan Desa Sindang Dataran Kecamatan Sindang Kelingi Kab. Rejang Lebong yang merupakan pemilih pada Pilkada serantak tahun 2024.
Kasubdit Kamsus Ditintelkam Polda Bengkulu mengataka, bahwa Desa Sindang Jati dipilih sebagai tempat lokasi dalam kegiatan tersebut karena Desa Sindang Jati merupakan desa yang multi-agama, di mana desa ini hidup masyarakat dengan empat agama berbeda: Islam, Katolik, Kristen, dan Budha.
“Desa yang multi-agama namun mereka mampu hidup rukun dan saling membantu dalam perhelatan perayaan keagamaan dan kenegaraan, sehingga Desa tersebut dinobatkan sebagai Desa Moderasi beragama dan kebangsaan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang diresmikan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof.Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D.,”ujarnya.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat, terkait kerukunan umat beragama serta sebagai upaya Cegah Tangkal terhadap individu/kelompok serta elit politik.
“Banyak yang memanfaatkan tokoh lintas agama untuk menggerakkan pengikutnya sebagai usaha penggalangan suara yang memanfaatkan isu SARA dan Politisasi Agama pada Pilkada diwilayah Provinsi Bengkulu, khususnya pilkada di Kab. Rejang Lebong,”terangnya. (ADV/Ads)