Pemkot Terbitkan 118.188 Akta Kelahiran

0
10

Estom.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah menerbitkan 118.188 akta kelahiran anak sejak Januari hingga awal September 2024.

Capaian penerbitan akta kelahiran ini telah mencapai 95 persen dari jumlah total 123.382 anak.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Widodo mengatakan, ada beberapa anak yang belum memiliki akta kelahiran yang disebabkan karena saat proses pelayanan keluarga hanya mengurus untuk kartu keluarga (KK).

“Ada juga yang selama ini hanya mengurus KK saja tidak sekaligus dengan KIA dan Akta. Oleh karena itu, kita terus meminta serta menghimbau agar para orang tua bisa mengurus akta kelahiran. Karena hal ini sangatlah penting dalam adminduk,” tuturnya.

Selain menyoal akta kelahiran, saat ini Disdukcapil jugq berupaya untuk meningkatkan penerbitan KIA untuk anak di Kota Bengkulu.

Upaya-upaya yang dilakukan salah satunya yaitu bekerjasama dengan tim penggerak PKK Kota Bengkulu sebab mereka memiliki anggota yang tersebar di tingkat kecamatan.

Kemudian, pihaknya terus melakukan inovasi agar penerbitan KIA dengan nomor identitas kendudukan (NIK) dan akta kelahiran sama seperti ketika orang tua mengurus akta kelahiran untuk anak, maka Dukcapil juga secara bersamaan akan menerbitkan KIA.

Meskipun demikian, dirinya tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki anak berusia dibawah 17 tahun untuk mengurus KIA.

Sebab, terang Widodo, KIA merupakan identitas warga negara Indonesia khususnya bagi anak yang belum wajib memiliki KTP elektronik. (Ads)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here