Estom.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah secara resmi melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.
Acara tersebut berlangsung pada hari Senin, 23 September 2024, dihadiri oleh seluruh pasangan calon beserta para pendukungnya. Pengundian ini menjadi salah satu tahap penting dalam proses pemilu, sebagai penentu urutan di kertas suara yang akan digunakan pada pemungutan suara nanti.
Kegiatan dimulai dengan pengambilan nomor antrean oleh calon Wakil Bupati dari masing-masing pasangan calon. Berdasarkan tata tertib yang telah ditetapkan oleh KPU, nomor antrean ini nantinya akan menentukan urutan pengambilan nomor urut untuk masing-masing pasangan calon.
Calon Wakil Bupati pertama yang mengambil nomor antrean adalah Rico Zaryan, pasangan dari calon Bupati Evi Susanti. Rico berhasil mendapatkan nomor antrean 2. Setelah itu, giliran Septi Peryadi yang merupakan calon Wakil Bupati dari pasangan Sri Budiman, yang mendapatkan nomor antrean 7. Terakhir, calon Wakil Bupati Tarmizi yang berpasangan dengan Rachmat Riyanto mengambil nomor antrean dengan nomor 10.
Sesuai aturan yang berlaku, pasangan calon dengan nomor antrean terkecil berhak untuk mengambil nomor urut terlebih dahulu. Dengan demikian, pasangan Evi Susanti-Rico Zaryan mendapatkan kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut.
Pasangan-pasangan calon lain mengikuti sesuai urutan nomor antrean yang mereka dapatkan. Proses ini berlangsung dengan tertib di bawah pengawasan langsung KPU dan disaksikan oleh seluruh hadirin yang hadir di lokasi.
Setelah semua pasangan calon mengambil gulungan berisi nomor urut, KPU menginstruksikan mereka untuk membuka gulungan tersebut secara serentak di hadapan publik. Hasilnya, pasangan Rachmat Riyanto-Tarmizi berhasil mendapatkan nomor urut satu, disusul oleh pasangan Evi Susanti-Rico Zaryan yang mendapatkan nomor urut dua. Sementara itu, pasangan Sri Budiman-Septi Peryadi mendapat nomor urut tiga.
Pengumuman nomor urut ini disambut dengan sorak-sorai dari para pendukung masing-masing pasangan calon yang hadir di lokasi. Setiap kelompok pendukung meneriakkan nomor urut jagoan mereka dengan semangat, menciptakan suasana kompetitif namun tetap terkendali.
Sorak-sorai ini menjadi bukti antusiasme yang tinggi dari masyarakat dalam menyambut pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah yang akan segera digelar.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan surat keputusan pleno terbuka dari KPU Bengkulu Tengah kepada setiap pasangan calon. Surat keputusan ini secara resmi mengesahkan nomor urut yang telah ditetapkan dalam pengundian, sehingga pasangan calon dapat memulai tahapan kampanye dengan mengacu pada nomor urut yang telah mereka peroleh.
KPU juga mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu untuk menjaga suasana damai dan kondusif selama proses kampanye berlangsung, serta mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keberhasilan Pemilu Bengkulu Tengah.
Acara pengundian nomor urut ini merupakan langkah penting dalam perjalanan menuju pemilihan umum yang jujur, adil, dan transparan. Masyarakat Bengkulu Tengah kini menantikan dengan penuh harap siapa yang akan terpilih memimpin daerah mereka untuk lima tahun ke depan.
Dengan pengundian ini, setiap pasangan calon kini memiliki identitas resmi yang akan digunakan sepanjang proses kampanye hingga hari pemungutan suara. Semua pihak berharap Pemilu kali ini dapat berjalan lancar tanpa adanya kendala yang berarti. (Ads)