ESTOM.id – Ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (GARBETA) Provinsi Bengkulu akan melakukan aksi damai terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT.Sandabi Indah Lestari (PT.SIL) beberapa waktu lalu.
“Dugaan ini mengenai lahan perkebunan sawit yang ada diwilayah Katahun dan Padang Jaya Kab. Bengkulu Utara. PT.SIL diduga mengelola lahan tanpa izin HGU, karena lahan tersebut merupakan daerah Kawasan Hutan Lindung,” ujar Ketua Umum GARBETA, Dedi Mulyadi.
Tambah Dedi, dari hasil pertemuan telah diputuskan akan melakukan aksi damai pada Selasa 28 Mei 2024, di depan Polda Bengkulu dan di depan Kantor Gubernur Bengkulu.
Lebih jauh Dedi mengatakan, surat pemberitahuan rencana aksi damai Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (GARBETA) sudah disampaikan kepada pihak berwajib.
“Hari ini kita sudah menyampaikan surat pemberitahuan aksi, mengingat aksi yang akan di gelar nanti menggunakan atribut dan pengeras suara, dan massa yang banyak,”ujarnya. (Ads)