Estom.id – Mengingat pentingan pencegahan terhadap intoleransi, radikalisme, dan terorisme untuk pesantren, Polda Bengkulu bersama Pondok Pesantren Modern Darussalam Kepahiang menggelar penggalangan kelompok khusus, bertempat di Pondok Pesantren Modern Darussalam Kel. Dusun Kepahiang Kec. Kepahiang Kab. Kepahiang, Senin (22 April 2024).
Kegiatan dihadiri langsung, Waka I Yayasan Al Akhsyar Ponpes Darussalam H Agus Salim. S.Sos, Waka II Yayasan Al Akhsyar Ponpes Darussalam Muhammad Arifin, M.Pd, Kepala Madrasah Aliyah 01 Darussalam H Sunardi, S.Pd, Guru dan Staff Pondok Pesantren, Kasubdit Kamneg, Panit 1 Subdit Kamneg, Anggota Subdit Kamneg, KBO Intelkam Polres Kepahiang serta Santri dan Santriwati Ponpes Darussalam.
Pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Kepahiang, Muhammad Arifin M.Pd menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Polda Bengkulu, structural Yayasan Yayasan Al Akhsyar Ponpes Darussalam, atas silaturahmi ke Ponpes Modern Darussalam ini. Ia juga mengatakan pentingnya pengetahuan tentang radikalisme untuk para santri.
“Jangan sampai santri terpapar radikalisme, setiap langkah beribadah dan muamalah agar kita tidak bertentangan dengan Al-Qur’an & hadits, serta tetap menjunjung tinggi Pancasila dan NKRI.”ujarnya.
Ia juga berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat membangun kader bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SubhanahuWata’ala, Berdisiplin, berwawasan luas, dan berkualitas. Sehingga menjadi generasi Islam yang dapat mengabdi pada Agama, masyarakat dan negara.
Sementara itu, Kasubdit Kamneg Rudi S, SH menyampaikan, bahwa harus di antisipasi terhadap timbulnya intoleransi, radikalisme dan terorisme.
“Jangan sampai Ponpes ini terpapar paham radikalisme karena santri pada umumnya bersifat patuh,”terang Kasubdit Kamneg Rudi S, SH.
Kasubdit Kamneg menambahkan, Sikap dan perilaku jika tidak bisa dikendalikan bisa menimbulkan tindak pidana, jangan sampai terjadi seperti itu.
Untuk diketahui, Sinergitas Polri dengan Pondok Pesantren yaitu bersama sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman damai dan kondusif.
“Lakukan upaya pencegahan kekerasan seksual dengan memberikan edukasi seksualitas, komunikasi secara terus menerus terhadap santri dan melakukan kerjasama dengan aparat penegak hukum,”tutupnya. (AdS)