Estom.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui beberapa isntansi pemerintah menyatakan sikap bahwa menolak tegas adanya oknum atau kelempok yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) di Kasawan Wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Adapun instansi yang menolak tegas adanya oknum atau kelompok yang melakukan Pungli yaitu:
- Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, S.P,. M.Si
- Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Amrullah,SP
- Kepala UPTD Pengembangan dan Pengendalian Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Alpian Kamari.
- Kapala (BAPENDA) Kota Bengkulu, Edison
- Kapala UPTD P2SPKK, Elda Rahmawati
- Drs, Yurizal Yunus, Kasatpol PP Kota Bengkulu
- KA UPTD Parkir Kota Bengkulu, Aldin, SH
Kapala UPTD P2SPKK, Elda Rahmawati menegaskan bahwa Pemerintah harus tegas dalam mengatur objek wisata agar tidak disalahgunakan oleh oknum maupun, selain itu juga kepada aparat penegak hukum (APH) diharapkan apabila sudah mengantongi nama pelaku, diharapkan dapat diberi sanksi tegas.
Semua instansi menolak tegas serta mendukung Polri untuk menindak tegas adanya oknum atau kelempok masyarakat yang melakukan pungli di tempat wisata kawasan Pantai Panjang.
“Jukir yang tidak memiliki SPT, tidak memakai Atribut, terus menaikkan harga tarif parkir yang tidak sesuai dengan SOP, kita akan tindak tegas dengan sangsi sesuai hukuman yang berlaku,”ujarnya. (Ads)