Estom.id – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, menekankan pentingnya netralitas dan independensi dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Bengkulu.
Disampaikan Fahamsyah bahwa tidak netralnya APDESI dalam kontestasi Pilkada dapat mencoreng proses demokrasi di Provinsi Bengkulu.
“Beberapa yang harus menjaga netralitasnya yakni, kades yang memang secara tidak langsung tokoh berpengaruh pada desa, ini sebuah pelanggaran apabila kades tidak netral, ini adalah tanggung jawab APDESI untuk mengingatkan anggotanya” sampai Fahamsyah.
Pesan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah menekankan, kesadaran bersama dalam menyambut Pilkada, pihak – pihak yang memang dituntut untuk menjaga netralitas seharusnya dapat mematuhi hal tersebut.
Tentu, apabila point netralitas tersebut dilanggar maka akan menjadi sebuah pelanggaran dan temuan oleh Bawaslu.
“Itu pelanggaran, dan akan diupayakan untuk dtindak dan diawasi,” ujar Fahamsyah.
Fahamsyah menyebutkan, pihak Bawaslu memiliki Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) serta Panwascam yang memang secara tidak langsung menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan
“Ada PKD dan Panwascam yang akan mengawasi proses Pilkada ini, mereka sebagai garda terdepan badan pengawas Pilkada,” tambah Fahamsyah.
Selain APDESI, Fahamsyah menekankan netralitas RT dan RW yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka masing-masing.
“Kami mengingatkan para Ketua RT dan RW di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu untuk tetap menjaga netralitasnya dalam menghadapi Pilkada,” ujar Fahamsyah.
Lebih lanjut, Fahamsyah menekankan bahwa ketidaknetralan dari para Ketua RT dan RW dapat membahayakan proses demokrasi dan mengganggu ketertiban sosial di masyarakat.
Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan Pilkada yang bersih dan berintegritas.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk para Ketua RT dan RW, dapat mendukung proses demokrasi dengan menjunjung tinggi netralitas dan integritas. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keutuhan dan keamanan dalam pelaksanaan Pilkada yang akan datang,” tambah Fahamsyah.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Fahamsyah mengungkapkan, Bawaslu Provinsi Bengkulu juga siap melakukan pengawasan secara ketat terhadap potensi pelanggaran yang melibatkan Ketua RT dan RW atau pihak-pihak lainnya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan terwujudnya Pilkada yang bersih, adil, dan demokratis.
Pilkada Provinsi Bengkulu dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Dengan menjaga netralitas dan integritas, diharapkan proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat Bengkulu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto memberikan peringatan serius kepada APDESI, serta anggotanya yaitu para Kades dan para Ketua RT/RW yang tidak menjaga netralitas mereka menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Bengkulu.
Menurut Eko, ketidaknetralan dari APDESI serta para Kades selaku anggotanya, dan para Ketua RT/ RW dapat menjadi temuan pelanggaran dalam proses pemilihan.
“Kami ingin menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi Bengkulu akan mengawasi dengan ketat setiap potensi pelanggaran yang melibatkan APDESI, Kades dan Ketua RT/RW yang tidak menjaga netralitasnya dalam menyikapi Pilkada,” ujar Eko.
Eko juga menyoroti konsekuensi yang akan dihadapi oleh para pelanggar.
“Jika ditemukan bukti atau temuan pelanggaran terkait ketidaknetralan para APDESI, Kades dan Ketua RT/RW, maka mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Eko.
Lebih lanjut, Eko mengajak seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu untuk aktif dalam memantau dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi.
“Kami berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada,” imbuhnya.
Pilkada Provinsi Bengkulu yang akan datang merupakan momen penting bagi demokrasi lokal.
Oleh karena itu, menjaga netralitas dan keadilan dalam proses pemilihan adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan transparan.
Bawaslu Provinsi Bengkulu siap menjalankan tugasnya untuk memastikan terwujudnya Pilkada yang demokratis dan berintegritas.
Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh masyarakat Bengkulu.
“Netralitas APDESI dan Kades selaku anggotanya, serta RT/RW ini menjadi corong dalam upaya menciptakan demokrasi yang baik, sesuai amanat konsitusi negara,” harap Eko.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri