Estom.id – Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Bengkulu telah sukses menyelenggarakan Dialog Jaksa Menyapa yang mengangkat isu perlindungan anak dan bahaya serius praktek bullying di lingkungan sekolah.
Dialog ini disiarkan melalui RRI Bengkulu Pro 1, FM 92.5, sebagai langkah untuk memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat tentang hukum dan masalah-masalah penting yang memengaruhi kehidupan sehari-hari.
Dua narasumber utama yang turut serta dalam dialog ini Ristianti Andriani, S.H., M.H – Sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani memberikan wawasan mendalam mengenai perlindungan hukum bagi anak-anak di Indonesia.
Dalam dialog tersebut, beliau menjelaskan pentingnya pemahaman akan kerangka kerja yang mengatur hak-hak anak dan tanggung jawab negara dalam melindungi mereka.
Yuli Herawati, S.H., M.H – Sebagai Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Yuli Herawati membahas dampak negatif dari praktek bullying di lingkungan sekolah.
Melalui pengalaman dan pengetahuannya, beliau menyoroti tantangan yang dihadapi oleh korban bullying dan strategi untuk mencegah serta mengatasi fenomena ini.
Diskusi yang berlangsung memberikan pemahaman lebih mendalam tentang kompleksitas isu perlindungan anak dan pentingnya intervensi yang efektif dalam menangani kasus bullying.
Dialog ini juga menekankan peran penting jaksa dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak serta memastikan lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi proses belajar-mengajar.
Acara ini merupakan bagian dari inisiatif berkelanjutan Jaksa Menyapa untuk menjalin hubungan yang lebih dekat antara jaksa dan masyarakat, membuka saluran komunikasi yang lebih baik, serta memberikan edukasi tentang hukum dan isu-isu sosial yang relevan.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan RRI Bengkulu berharap melalui dialog ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan anak dan bahaya bullying di lingkungan sekolah.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri