Estom.id – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM, khawatir dengan keterlambatan realisasi APBD Provinsi Bengkulu tahun 2024, khususnya dalam pembangunan infrastruktur fisik.
Meskipun memahami bahwa prosesnya sedang berjalan, Tantawi mengingatkan akan adanya regulasi baru dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI yang mempengaruhi realisasi APBD tahun ini. Untuk itu, Tantawi meminta Pemprov Bengkulu untuk segera menyesuaikan regulasi tersebut agar alokasi anggaran dapat segera direalisasikan.
Dalam menghadapi perubahan regulasi yang dinamis, Tantawi berharap Pemprov Bengkulu dapat mengambil langkah proaktif untuk memastikan pembangunan di Provinsi Bengkulu berjalan sesuai dengan rencana. Tantawi juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi baru dan program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.
Tantawi juga mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan prioritas utama untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu. Oleh karena itu, ia meminta Pemprov Bengkulu untuk segera mempercepat realisasi APBD tahun ini agar tidak ada lagi keterlambatan yang dapat menghambat pembangunan.
Tantawi juga menekankan bahwa tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak hanya terletak pada Pemprov Bengkulu, tetapi juga pada seluruh pihak terkait. Ia menegaskan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu akan terus memantau dan mengawasi proses realisasi APBD agar pembangunan dapat berjalan dengan efektif dan transparan.
Tantawi pun berharap Pemprov Bengkulu dapat bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mencapai target realisasi APBD tahun 2024. Ia berharap agar pembangunan di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri