Pemprov Bengkulu Berkomitmen Dukung Pertanian dengan Subsidi Pupuk Organik

0
38
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi

Estom.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dinas TPHP) Provinsi Bengkulu telah mengalokasikan anggaran sebesar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mensubsidi pengadaan pupuk organik. Dana ini diambil dari pokok pikiran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, menjelaskan bahwa alokasi dana APBD ini merupakan bentuk kepedulian terhadap sektor pertanian di daerah, terutama di Provinsi Bengkulu. Ia juga menyampaikan bahwa pengadaan pupuk organik menjadi prioritas utama untuk memberikan alternatif kepada petani, khususnya yang tidak mendapatkan pupuk subsidi.

“Pupuk organik ini adalah upaya untuk mengimbangi kebutuhan petani akan pupuk subsidi. Dengan adanya subsidi ini, diharapkan petani yang tidak mendapatkan alokasi pupuk subsidi tetap dapat memperoleh pupuk organik sebagai solusi alternatif yang bermanfaat,” ujar Jonaidi.

Selain memberikan alternatif pupuk, pupuk organik juga memiliki manfaat positif bagi sistem pertanian. Selain harganya yang terjangkau, pupuk organik juga dapat meningkatkan struktur tanah, memperbaiki ketersediaan unsur hara, dan mendukung pertanian yang berkelanjutan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap dapat mendorong perkembangan sektor pertanian secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah tersebut. Pupuk organik diharapkan dapat menjadi solusi yang memberikan dampak positif baik pada produktivitas pertanian maupun pada kondisi sosial dan ekonomi petani di Provinsi Bengkulu.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here