Pemkot – Bank Bengkulu Kerjasama Sukseskan Program Kartu Kredit Pemerintah Daerah

0
46
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bekerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait penggunaan kartu kredit pemerintah daerah di lingkungan Pemkot Bengkulu

Estom.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bekerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait penggunaan kartu kredit pemerintah daerah di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Acara ini berlangsung di Aula H Mochtar Azhari, lantai 7 Graha Bank Bengkulu kantor pusat dan dihadiri oleh berbagai Kepala OPD dan jajaran Pemkot Bengkulu, Pada hari Selasa (27/2).

Tujuan dari penggunaan kartu kredit di lingkup Pemkot Bengkulu adalah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini juga didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 tahun 2023 tentang tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah.

Pada kesempatan ini, Pj Sekda Eka Rika Rino mengapresiasi dan menyambut baik atas kerja sama tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggunaan kartu kredit akan memudahkan Pemkot Bengkulu dalam melakukan transaksi keperluan barang dan jasa serta belanja modal di era teknologi saat ini.

Ia juga berharap bahwa seluruh OPD akan mengikuti penggunaan kartu kredit ini setelah dilakukan uji coba di BPKAD dan Inspektorat.

Pihak Bank Bengkulu juga memberikan dukungan penuh dalam penggunaan kartu kredit ini. Pj Direktur Bank Bengkulu Mulkan menjelaskan bahwa penggunaan kartu kredit dapat memberikan berbagai dampak positif, seperti meminimalkan penggunaan uang tunai dan meningkatkan keamanan transaksi.

Mulkan berharap agar sinergi antara Bank Bengkulu dan Pemkot Bengkulu semakin kuat dan kokoh.

Kartu kredit pemerintah daerah ini dapat digunakan untuk pembayaran belanja yang dibebankan pada APBD, baik untuk keperluan barang dan jasa maupun belanja modal. Selain itu, kartu ini juga dapat digunakan untuk penyelesaian tagihan kepeda Pemerintah Daerah melalui mekanisme UP.

Dengan adanya penggunaan kartu kredit ini, diharapkan dapat mengurangi penggunaan uang tunai dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here