Estom.id – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara resmi mencatat Samba Lokan sebagai makanan khas Kabupaten Mukomuko, sebagai bagian dari Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Pengetahuan Tradisional (PT) orisinal dari daerah tersebut.
Nurdiana, Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, dengan senang hati mengumumkan kabar tersebut. “Kami bersyukur Samba Lokan telah resmi tercatat sebagai PT asli dari Kabupaten Mukomuko,” ucapnya.
Penghargaan ini diberikan kepada Bupati Mukomuko, Sapuan, oleh Suriyanti, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dari Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. Nurdiana juga memberikan ucapan terima kasih kepada Kemenkumham Bengkulu atas dukungan yang diberikan dalam proses pendaftaran KIK Sambal Lokan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, terutama para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah tersebut, dengan meningkatkan pengakuan dan nilai produk lokal seperti Sambal Lokan. Sambal Lokan, yang terbuat dari kerang sungai khas daerah Mukomuko, menggunakan bahan-bahan seperti santan kelapa dan bumbu racikan khusus. Proses pembuatannya, dari perendaman hingga pengolahan, menghasilkan hidangan yang khas dan lezat bagi.
Dalam upaya melindungi kekayaan intelektual lokal, Nurdiana menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu.
Ia juga mendorong UMKM lainnya di daerah tersebut untuk mendaftarkan produk-produk mereka guna mendapatkan sertifikasi KIK, sehingga karya-karya mereka tetap terlindungi dan tidak bisa diklaim oleh pihak lain.
“Kami berharap seluruh produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM dapat didaftarkan untuk mendapatkan lisensi dari Kemenkumham,” tegasnya.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri