Estom.id – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, menyiapkan dana kelurahan sebesar Rp6,8 miliar untuk 34 kelurahan yang ada di daerah tersebut.
Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, mengatakan bahwa bantuan ini sudah disiapkan sejak tahun 2022 dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
Bobby menjelaskan bahwa setiap kelurahan akan menerima bantuan sebesar Rp200 juta. Dana ini akan digunakan untuk mendukung program prioritas sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong. Sebagian dari dana ini akan digunakan untuk memberdayakan UMKM, kelompok masyarakat, dan kelembagaan yang ada di kelurahan. Sementara sisanya akan digunakan untuk kegiatan fisik yang bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.
Proses pencairan dana bantuan ini akan dilakukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rejang Lebong. Bobby juga menjelaskan bahwa penggunaan dana ini telah disosialisasikan bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kepada 34 kelurahan agar penggunaannya tidak salah.
Dia berharap dana bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masing-masing kelurahan sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan pengembangan UMKM serta memenuhi kebutuhan sarana prasarana fisik.
Setiap kelurahan di Rejang Lebong akan menerima bantuan sebesar Rp200 juta, yang akan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Dana ini akan digunakan untuk mendukung program prioritas sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
Proses pencairan dana ini akan dilakukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rejang Lebong. Penggunaan dana bantuan ini juga telah disosialisasikan bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kepada 34 kelurahan agar penggunaannya tidak salah.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri