Pemprov Bengkulu Usulkan Anggaran Rp 70 Miliar Untuk Rehabilitasi RSKJ Soeprapto

0
47
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, memimpin rapat visitasi RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu bersama perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia

Estom.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, memimpin rapat visitasi RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu bersama perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia di Ruang Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis (22/2).

Dalam rapat tersebut, Sekda Isnan Fajri mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi saat ini tengah mengusulkan anggaran untuk rencana pembangunan RSKJ Soeprapto melalui anggaran pusat, demi meningkatkan pelayanan di rumah sakit tersebut.

“Kami menerima kunjungan dari perwakilan Kemenko PMK dan kami mengajukan proposal untuk rehabilitasi ataupun pembangunan RSKJ Soeprapto Bengkulu. Mereka sangat mendukung dan kami berharap rencana ini dapat segera terealisasi,” ujar Isnan Fajri.

Selain mengusulkan pembangunan RSKJ Soeprapto, Sekda Isnan Fajri juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi telah menyusun Detail Engineering Design (DED) RSKJ Soeprapto.

“Kami berharap RSKJ Soeprapto dapat dibangun dengan layak melalui anggaran pusat. DED RSKJ Soeprapto sudah disiapkan dan kami telah menyelesaikan semua persyaratan,” tambah Isnan.

Sementara itu, dr. Nia Reviani M selaku Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK, mengatakan bahwa usulan anggaran sebesar Rp 70 miliar yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu terdiri dari rencana pembangunan RSKJ Soeprapto dan bantuan Alat Kesehatan (Alkes).

Kemenko PMK akan membahas lebih lanjut mengenai aspek yang dapat dimasukkan dalam anggaran pemerintah pusat.

“Kami sedang membahas aspek mana yang dapat dimasukkan dalam anggaran pemerintah pusat, termasuk dalam usulan Rp 70 miliar yang terdiri dari sarana dan prasarana serta Alat Kesehatan (Alkes),” tutupnya.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here