Estom.id – Ketua Aliansi LSM Sahrilludin bersama anggota pengurus aliansi LSM kabupaten Bengkulu tiba di kantor Inspektorat Bengkulu Utara. Mereka datang untuk mempertanyakan surat laporan yang telah mereka layangkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara beberapa minggu yang lalu terkait kegiatan Dana Desa (DD) di 4 desa wilayah kabupaten tersebut.
Kedatangan mereka disambut oleh Inspektur Inspektorat, N.A. Silaban, yang didampingi oleh stafnya yang terdiri dari Urban 1 hingga 5. Mereka mengadakan pertemuan di ruang kerja Inspektur Inspektorat.
Ketua aliansi LSM Sahrilludin menyampaikan tujuan kunjungannya, yaitu untuk mengetahui apakah surat laporan mereka yang telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sudah benar-benar telah di limpahkan ke pihak Inspektorat dan meminta agar segera dilakukan audit terhadap kegiatan DD di 4 desa yang dilaporkan oleh aliansi LSM.
Inspektur N.A. Silaban menjawab bahwa surat limpahan dari kejaksaan terkait surat laporan aliansi LSM sudah diterima dan telah di-register. Dia juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan audit sesuai dengan urutan prioritasnya.
Hasil audit nantinya akan disampaikan kepada pelapor, yaitu aliansi LSM Bengkulu Utara. Dengan demikian, aliansi LSM bisa mengetahui hasil audit terkait kegiatan DD di 4 desa tersebut.
Ketua aliansi LSM Sahrilludin merasa lega mendengar jawaban dari Inspektur N.A. Silaban. Dia berharap agar audit tersebut dapat dilakukan secepat mungkin agar pihak aliansi LSM bisa mengetahui apakah kegiatan DD di 4 desa tersebut telah sesuai dengan aturan atau tidak. Dengan adanya audit dari pihak Inspektorat, aliansi LSM berharap kegiatan DD di desa-desa tersebut dapat berjalan dengan lebih baik dan transparan.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri