koordinasi Keberadaan Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Imam Asy-Syafi’i

0
65
Polres dan Kementerian Agama (Kemenag) bersama pemkab Rajang Lebong melakukan koordinasi terkait keberadaan Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur'an Imam Asy-Syafi'i yang berlokasi di Desa Jambu Keling, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. (20/2/2024)

Estom.id – Polda dan Kementerian Agama (Kemenag) bersama pemkab Rajang Lebong melakukan koordinasi terkait keberadaan Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Imam Asy-Syafi’i yang berlokasi di Desa Jambu Keling, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. (20/2/2024)

Pondok pesantren ini telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari Kemenag pusat. Namun, masih terdapat opini negatif dari beberapa pihak tentang kemungkinan ponpes ini menganut faham aliran radikal.

Untuk mengklarifikasi hal tersebut, Kemenag bersama dengan pihak terkait seperti Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi, MM, dan Kepala Dinas Sosial Zulfan Efendi telah melakukan elyciting dan pulbaket dengan pengasuh dan pengajar ponpes ini, serta perangkat desa dan masyarakat sekitar.

Dari hasil tersebut, diperoleh informasi bahwa ponpes ini telah terdaftar secara resmi di Kemenag RI dan kegiatan pengajarannya sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan. Selain itu, ponpes ini juga telah mendapat bantuan material dan bansos dari pemerintah setempat untuk memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh bencana angin puting beliung pada bulan Maret lalu.

Meski demikian, Kemenag dan pihak terkait tetap melakukan deteksi dini dan mapping terhadap ponpes ini untuk mengantisipasi penyebaran ajaran radikal. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terpengaruh oleh opini negatif dan memahami bahwa ponpes ini telah memiliki izin resmi dan beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag, MH, mengatakan bahwa hasil koordinasi dan pulbaket ini akan terus dilakukan secara intensif untuk memastikan bahwa ponpes ini beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami keberadaan ponpes ini dan tidak terpengaruh oleh opini negatif yang belum terbukti kebenarannya. Kemenag juga mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan apabila terdapat kegiatan yang mencurigakan di ponpes ini.

Demikian informasi yang dapat disampaikan, semoga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait keberadaan Ponpes Tahfidz Al-Qur’an Imam Asy-Syafi’i di Kabupaten Rejang Lebong. Mari kita bersama-sama menjaga kerukunan dan keamanan di daerah ini.

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here