Estom.id – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengadakan apel gabungan dan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) bagi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di Ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah yang diadakan di halaman Kantor Bupati. Hari Senin (19/2/2024).
Acara tersebut dipimpin oleh Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si,. yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP., para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan beberapa staf lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni menjelaskan bahwa Perjanjian Kinerja (PK) adalah sebuah dokumen yang berisi tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh pimpinan instansi kepada bawahannya, serta dilengkapi dengan indikator kinerja yang harus dicapai.
“Melalui Perjanjian Kinerja (PK), kita dapat menilai kinerja para aparatur dalam mencapai tujuan dan sasaran organisasi. Diharapkan dengan adanya PK, akan tercipta akuntabilitas yang lebih baik di instansi pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Rachmat Riyanto mengungkapkan bahwa PK adalah bentuk implementasi dari Kemenpan dan RB Nomor 6 dan 7 tahun 2022, yang akan dijabarkan dalam rencana kegiatan aparatur dan dinilai dalam bentuk Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
“Kita akan bersama-sama menilai kinerja setiap aparatur pada akhir tahun untuk meningkatkan akuntabilitas di instansi mereka. Penilaian akan dilakukan oleh pimpinan OPD dan akan ada evaluasi jika SKP tidak sesuai dengan target yang ditetapkan,” ungkapnya.
Setelah arahan dari Pj. Bupati Bengkulu Tengah dan Sekretaris Daerah, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PK oleh mereka berdua, seluruh kepala OPD, dan camat yang bertugas di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri