Estom.id – Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong, mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses bantuan uang duka untuk keluarga ahli waris petugas Pam TPS yang meninggal dunia setelah pemungutan suara.
Nama petugas Pam TPS yang meninggal tersebut adalah Anwar (56), seorang warga Jalan Santoso Gang Mega Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Dia meninggal pada Jumat sekitar pukul 17.30 WIB.
“Kami mewakili seluruh anggota KPU Rejang Lebong menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya petugas tersebut setelah mengalami perawatan selama dua hari di rumah sakit di Kota Curup,” ujar Ujang.
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang memproses santunan dari KPU RI untuk keluarga korban sebagai penghargaan atas pengorbanan petugas tersebut sebagai pahlawan demokrasi.
Menurut Ujang, santunan tersebut diberikan setelah mendapat informasi tentang meninggalnya petugas Pam TPS saat menjalankan tugasnya di wilayah tersebut.
Almarhum Anwar diketahui sedang menjalankan tugasnya di TPS 04 Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup pada 14 Februari 2024 sebelum meninggal dunia.
“Korban sedang menjaga keamanan di TPS 04 Kelurahan Dwi Tunggal pada hari pemungutan suara. Sekitar pukul 16.00 WIB, dia merasa kelelahan dan meminta izin untuk pulang ke rumahnya untuk istirahat,” jelas Ujang.
Namun, kondisi kesehatan Anwar tidak kunjung membaik meskipun sudah beristirahat di rumah. Keluarganya kemudian membawanya ke salah satu rumah sakit di Kota Curup, namun dia akhirnya meninggal dunia.
Marsiah (50), istri almarhum Anwar, mengatakan bahwa suaminya sudah menderita penyakit diabetes selama tiga tahun terakhir. Sebelum meninggal, dia mengeluh sesak napas yang diduga karena kelelahan.
“Saat pulang ke rumah, dia langsung minum obat, meminta kerik dan urut, tapi tidak lama kemudian dia pingsan,” ungkap Marsiah.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri