Bengkulu Segera Terima Dana Tambahan Rp 203,57 Miliar Dari Pemertintah Pusat

0
45
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu Bayu Andy Prasetya

Estom.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) memberitakan bahwa Bengkulu akan menerima dana tambahan sebesar Rp203,57 miliar dari pemerintah pusat. Dana tersebut berasal dari tambahan dan kurang bayar dana bagi hasil (DBH) tahun 2023 yang akan disalurkan melalui skema Treasury Deposit Facility (TDF) atau rekening Pemerintah yang ada di Bank Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, menjelaskan bahwa TDF merupakan fasilitas yang disediakan oleh negara atau Menteri Keuangan untuk penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD). Biasanya, TKD tersebut diberikan untuk Dana Bagi Hasil (DBH) akhir tahun. Melalui TDF ini, pemerintah daerah juga akan mendapatkan rekomendasi sesuai dengan angkanya yang tercatat di Bank Indonesia.

Dana tambahan ini akan diberikan kepada masing-masing pemerintah daerah tingkat kabupaten, kota, dan provinsi dengan alokasi dana yang berbeda-beda. Bayu menambahkan bahwa untuk pengajuan pencairan, pemerintah daerah harus memenuhi mekanisme persyaratan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 19 tahun 2023.

Pengajuan dana tambahan tersebut dapat dilakukan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan begitu, proses pencairan dana tambahan sebesar Rp203,57 miliar tersebut akan melalui beberapa mekanisme yang harus dipenuhi sehingga dana tersebut dapat tersalur ke rekening kas daerah.

Berikut adalah alokasi dana tambahan yang akan diterima oleh pemerintah Bengkulu, yaitu Provinsi Bengkulu sebesar Rp38,28 miliar, Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp19,77 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp59,93 miliar, Rejang Lebong sebesar Rp7,93 miliar, Kota Bengkulu sebesar Rp12,18 miliar, Kabupaten Kaur sebesar Rp10,05 miliar, Kabupaten Seluma sebesar Rp19,80 miliar, Kabupaten Mukomuko sebesar Rp8,24 miliar, Kabupaten Lebong sebesar Rp8,07 miliar, Kabupaten Kepahiang sebesar Rp5,51 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp13,76 miliar.

Dengan adanya dana tambahan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bengkulu. Semoga dana tersebut dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh warga di daerah tersebut.

 

Pewarta : Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here