Estom.id – Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengadakan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” di SMA Negeri 6 Bengkulu sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih luas tentang hukum kepada generasi muda. Acara ini dihadiri oleh para siswa SMA Negeri 6 Bengkulu dengan antusiasme yang tinggi.
Narasumber utama pada acara tersebut adalah Ristianti Andriani, S.H., M.H, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta Yuli Herawati, S.H., M.H dan Yordan Betsy, S.H., M.H, Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Mereka memberikan penjelasan yang mendalam mengenai perlindungan anak dan bahaya narkotika.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung, para jaksa menjelaskan pentingnya pemahaman akan hukum dalam kehidupan sehari-hari serta bahaya yang dapat ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika bagi individu dan masyarakat. Ristianti Andriani, S.H., M.H, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda melalui program “Jaksa Masuk Sekolah”.
“Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum serta mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadikan para siswa sebagai agen perubahan yang membawa kesadaran hukum dalam masyarakat serta menjauhi penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik. Ini merupakan langkah konkret Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mendukung pembentukan generasi muda yang sadar akan hukum dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Acara ini juga menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan antara kejaksaan dengan sekolah-sekolah di Bengkulu dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan berbudaya hukum. Dengan sinergi antara pihak sekolah dan kejaksaan, diharapkan edukasi hukum dapat lebih merata dan berkelanjutan.
Kepala SMA Negeri 6 Bengkulu, Budi Santoso, menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat dilaksanakan secara berkala untuk terus memberikan pemahaman hukum kepada para siswa. “Kami berterima kasih atas inisiatif dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam membentuk karakter siswa yang lebih baik,” ujarnya.
Selain memberikan pemahaman tentang hukum dan bahaya narkotika, kegiatan ini juga diharapkan dapat menginspirasi para siswa untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika dan tindak kriminal lainnya. Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, diharapkan para siswa dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar mereka.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan-kegiatan edukasi hukum seperti ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan masalah hukum di masyarakat. Dengan melibatkan generasi muda, diharapkan perubahan yang positif dalam penegakan hukum dapat terwujud secara berkelanjutan. Dengan adanya kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah”, diharapkan generasi muda dapat memahami hukum dengan lebih baik dan dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di masa depan.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri