Estom.id – Dengan menjaga sikap dan perilaku yang baik serta saling menghormati pilihan masing-masing, kita bisa memastikan bahwa Pemilu kali ini akan berjalan dengan lancar dan damai.
“Hari ini kita sudah memberikan hak suara sesuai pilihan kita masing masing, Maka ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga suasana damai pasca pemungutan suara,” ujar Lubis, SH Ketua PMII Provinsi Bengkulu.
Lubis, SH menghimbau seluruh masyarakat, untuk tetap menjaga situasi yang aman, damai dan sejuk pasca pemungutan suara hari ini.
“Mari bersama-sama kita jadikan Pemilu sebagai ikhtiar menjaga persatuan sekaligus penguat integrasi bangsa,” tuturnya.
”Kita perlu bersama-sama memegang tanggung jawab untuk menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan pemilu yang aman dan kondusif. Ini tanggung jawab bersama,” ujar Lubis.
Tahun politik selalu membuka kemungkinan perbedaan sehingga turut menciptakan gesekan di tengah-tengah masyarakat. Namun itu semua adalah konsekuensi dari sebuah negara demokrasi. Meski begitu, suasana damai dan menjaga keutuhan bangsa jadi yang utama, agar pesta demokrasi berlangsung lancar, aman, dan tertib.
“Maka kita perlu bersama-sama untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan dalam suasana teduh pasca pelaksanaan pemilu tahun 2024,” tambah Lubis.
Untuk informasi terkait Pemilu 2024 yang valid dan terpercaya, Lubis mengihmbau masyarakat mencari melalui kanal-kanal yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, jangan sampai terprovokasi dengan berita hoaks dan ujaran kebencian.
Menurut Lubis, gangguan informasi harus selalu diwaspadai yang sengaja diciptakan oknum-oknum yang ingin mempengaruhi keputusan dan hasil pemilu.
Secara umum ada tiga jenis gangguan informasi yang biasa kita jumpai dan terjadi untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, yaitu misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.
Misinformasi yaitu kondisi ketika seseorang yang membagikan informasi baik itu berupa narasi, berita, foto dan video, namun ia tidak mengetahui bahwa informasi tersebut salah namun mempercayai informasi tersebut adalah sebuah kebenaran.
Sementara malinformasi, jelas Nurul, dikategorikan sebagai penyalahgunaan informasi yang sengaja dilakukan untuk tujuan memperkeruh suasana. Yang ketiga, disinformasi adalah upaya yang sengaja dilakukan juga untuk tujuan tertentu, dengan memutarbalikkan fakta dan manipulasi data disertai ujaran kebencian.
Sekali lagi, mari bersama sama kita Ciptakan situasi yang aman dan kondusif pasca Pemilu 2024.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri