Estom.id – Setelah Pemungutan Suara, K.M. Ma’shum Mu’is, Pimpinan Pondok Pesantren AL-HIDAYAH di Kabupaten Seluma, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga suasana damai.
Hari ini (14/2/2024), kita telah menggunakan hak suara kita sesuai dengan pilihan masing-masing, dan sekarang menjadi tanggung jawab kita untuk menjaga keamanan pasca pemungutan suara.
K.M. Ma’shum Mu’is mengajak seluruh rakyat Indonesia, termasuk di Provinsi Bengkulu, untuk tetap mempertahankan suasana yang tenang, damai, dan harmonis pasca pemungutan suara. Beliau juga mengingatkan bahwa Pemilu adalah ikhtiar untuk mempertahankan persatuan dan memperkuat integrasi bangsa.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik Indonesia sebagai negara yang demokratis melalui pelaksanaan Pemilu yang aman dan damai. Ini adalah tanggung jawab kita atas nama bangsa dan negara,” ujar K.M. Ma’shum Mu’is.
Tahun politik seringkali menimbulkan perbedaan pendapat yang bisa memicu konflik di tengah masyarakat. Namun, hal tersebut adalah konsekuensi dari negara yang menganut sistem demokrasi. Meskipun begitu, menjaga suasana damai dan keutuhan bangsa harus tetap menjadi yang utama, agar Pemilu dapat berjalan lancar, aman, dan tertib.
“Kita harus bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan dalam suasana damai pasca Pemilu tahun 2024,” tegas K.M. Ma’shum Mu’is.
Untuk mendapatkan informasi yang valid dan terpercaya terkait Pemilu 2024, K.M. Ma’shum Mu’is menyarankan agar masyarakat mencari melalui sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Jangan sampai terprovokasi oleh berita hoaks dan ujaran kebencian.
Menurut K.M. Ma’shum Mu’is, gangguan informasi harus selalu diwaspadai karena seringkali dibuat oleh oknum-oknum yang ingin mempengaruhi hasil dan keputusan Pemilu. Ada tiga jenis gangguan informasi yang sering terjadi, yaitu misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.
Misinformasi terjadi ketika seseorang tidak menyadari bahwa informasi yang dibagikan salah dan mempercayai bahwa informasi tersebut adalah kebenaran. Sementara itu, malinformasi adalah penyalahgunaan informasi yang sengaja dilakukan untuk memperkeruh suasana. Dan yang ketiga, disinformasi adalah upaya sengaja untuk memutarbalikkan fakta dan memanipulasi data disertai dengan ujaran kebencian.
Kembali, mari bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif pasca Pemilu 2024 dan terus menjaga persatuan dan kerukunan untuk mencapai Indonesia yang damai dan sejahtera.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri