Estom.id – Sebagai pemuda yang aktif berorganisasi, dalam menjaga Persatuan dan Kesatuan, IPNU Bengkulu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mempertahankan suasana damai pasca pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024).
“Kita semua telah menyalurkan hak suara kita sesuai dengan pilihan masing-masing. Oleh karena itu, kita juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kedamaian pasca pemilu,” ujar Nurul Hidayah, Ketua IPNU Bengkulu.
Nurul mengajak seluruh masyarakat, khususnya anggota IPNU, untuk bersama-sama menjaga suasana yang tenang dan harmonis setelah pemungutan suara hari ini.
“Mari kita jadikan Pemilu sebagai sarana untuk mempererat persatuan dan memperkuat integritas bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga nama baik Indonesia sebagai negara demokratis melalui pemilu yang aman dan tertib,” tambahnya.
Tahun politik selalu membuka peluang bagi perbedaan pendapat yang dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Namun, hal tersebut merupakan konsekuensi dari sebuah negara yang menganut sistem demokrasi.
Meskipun demikian, menjaga kedamaian dan keutuhan bangsa tetap menjadi hal yang utama, agar pemilu dapat berlangsung lancar, aman, dan tertib.
“Kita perlu bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan pasca pemilu tahun 2024 agar tidak terjadi kerusuhan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama atas nama bangsa dan negara,” tegas Nurul.
Untuk mendapatkan informasi yang valid dan terpercaya terkait Pemilu 2024, Nurul menghimbau masyarakat untuk mendapatkannya melalui sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Jangan sampai terprovokasi oleh berita-berita palsu dan ujaran kebencian.
Menurut Nurul, adanya gangguan informasi juga harus diwaspadai, yang sengaja diciptakan oleh oknum-oknum tertentu yang ingin mempengaruhi hasil pemilu.
Secara umum, ada tiga jenis gangguan informasi yang sering kita temui dan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, yaitu misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.
Misinformasi terjadi ketika seseorang secara tidak sengaja menyebarkan informasi yang salah, namun ia sendiri tidak mengetahui bahwa informasi tersebut tidak benar.
Sementara malinformasi merupakan penyebaran informasi palsu yang sengaja dilakukan untuk memperkeruh suasana.
Yang terakhir, disinformasi adalah manipulasi fakta dan data serta penyebaran ujaran kebencian yang dilakukan dengan tujuan tertentu.
“Mari kita bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif pasca pemilu 2024. Kita harus selalu menjaga persatuan dan kerukunan menuju Indonesia yang damai dan harmonis,” Pungkasnya.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri