Bawaslu Turunkan APK di Bengkulu Jelang Pemilu 2024

0
46
Bawaslu dan pihak terkait Kota Bengkulu saat melakukan penertiban APK saat masa tenang jelang Pemilu 2024

Estom.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu bersama dengan pihak terkait gencar melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di berbagai lokasi di kota tersebut dalam rangka menjaga ketertiban dan keadilan menjelang Pemilihan Umum 2024.

Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, mengungkapkan bahwa kegiatan penertiban ini akan dilakukan secara menyeluruh di setiap kecamatan. Hal ini dilakukan dengan bantuan peralatan dari Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini merupakan komitmen dari Bawaslu Kota Bengkulu untuk memastikan bahwa seluruh alat peraga dan bahan kampanye telah dibersihkan dari wilayah Kota Bengkulu menjelang pemungutan suara.

Penertiban APK ini juga melibatkan kerja sama antara panitia pengawas kecamatan (Panwascam), PPK, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), serta anggota kepolisian dan TNI. Kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung hingga tanggal 13 Februari 2024.

“Bawaslu Kota Bengkulu juga menegaskan bahwa akan ada tindakan tegas terhadap peserta pemilu yang masih melakukan pemasangan alat kampanye selama masa tenang, dengan mekanisme pelanggaran yang telah ditetapkan,” kata Ahmad.

Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif menolak praktik politik uang dan melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan adanya upaya mempengaruhi pilihan melalui pemberian uang atau barang. Bawaslu siap memproses setiap temuan politik uang sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi terciptanya pemilu yang bersih dan adil.

Langkah tegas Bawaslu Kota Bengkulu ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan peserta pemilu akan pentingnya pemilu yang berlangsung secara jujur dan adil.

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here