Bawaslu Klarifikasi Pegawai Dinkes Bengkulu Terkait Netralitas ASN

0
41
Kordiv PPPS Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri

Estom.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu melakukan klarifikasi terhadap tujuh orang yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu terkait netralitas pada Pemilu 2024.

“Kami sudah melakukan klarifikasi terhadap PNS, PTT, dan pejabat terkait di Dinas Kesehatan setempat, termasuk peserta pemilu yang ditemukan memiliki bahan kampanye di lingkungan Kantor Dinkes Kota Bengkulu,” kata Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan, dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan klarifikasi terhadap orang-orang yang memiliki keterkaitan dengan temuan bahan kampanye di lingkungan kantor Dinkes Kota Bengkulu.

“Kemudian kami akan melakukan kajian, yang jelas ada dugaan pelanggaran netralitas ASN karena ada pegawai negeri sipil yang diduga terlibat, dan berdasarkan kajian tersebut ada kemungkinan adanya tindak pidana pemilu,” terangnya.

Ahmad menegaskan bahwa proses dugaan pelanggaran kampanye tersebut akan terus berlanjut meskipun pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah dilakukan pada tanggal 14 Februari.

Pada tanggal 31 Januari 2024, pegawai ASN yang dimintai klarifikasi terdiri dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes dan dua ASN lainnya.

Setelah meminta klarifikasi kepada ketiganya, Bawaslu Kota Bengkulu akan terus melakukan klarifikasi terhadap pegawai ASN lainnya di lingkungan Dinkes dalam waktu 14 hari ke depan.

“Yang jelas, berdasarkan keterangan yang diberikan, kami akan terus menyelidiki siapa yang mendapatkan bahan kampanye tersebut. Termasuk hari ini, mulai dari Kepala Dinas yang telah melakukan klarifikasi,” sebutnya.

Hingga saat ini, terkait temuan di Dinkes Kota Bengkulu terkait pelanggaran netralitas ASN, namun berdasarkan kajian yang akan dilakukan, kemungkinan masih ada pelanggaran lainnya.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here