Estom.id – Desa Sungai Ipuh II tengah dihebohkan oleh adanya rencana pembangunan menara telekomunikasi di wilayah tersebut.
Sejumlah warga di Desa Sungai Ipuh II, terutama wanita, merasa khawatir dengan rencana tersebut karena menurut mereka, menara telekomunikasi akan mengancam keselamatan penduduk sekitar.
Mereka khawatir akan radiasi yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan juga dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pembangunan menara tersebut.
Warga segera mengadakan aksi protes dengan mendatangi lokasi pembangunan menara telekomunikasi. Namun, aksi tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Kabupaten Mukomuko, Juni Kurnia Diana, mengatakan bahwa perusahaan tersebut sudah memiliki izin dari pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Hal ini menandakan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi semua persyaratan dan tidak ada masalah dalam hal izin.
Juni Kurnia Diana juga menegaskan bahwa tindakan warga menolak investasi di daerah tersebut sama saja dengan menolak kemajuan dan perkembangan yang dapat membawa manfaat bagi desa.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri