Estom.id – Warga Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu, menolak rencana pengangkutan dan penimbunan limbah abu pembakaran batu bara atau limbah Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dari PLTU Teluk Sepang. Mereka merasa khawatir dengan dampak yang akan ditimbulkan oleh aktivitas tersebut, terutama bagi kenyamanan dan kesehatan warga.
Rencana pengangkutan limbah FABA ini sebelumnya diungkapkan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Teluk Sepang, Lovi Antoni, yang menyatakan bahwa aktivitas tersebut akan berlangsung lama dan berpotensi merusak jalan serta mengganggu kenyamanan warga.
Oleh karena itu, warga bersama-sama dengan perangkat RT, RW, LPM, dan lurah telah mengadakan rapat dan bersepakat untuk melarang aktivitas tersebut di wilayah mereka.
Koordinator Posko Langit Biru dan tokoh masyarakat Teluk Sepang, Hamidin, juga mengungkapkan bahwa alasan kesehatan menjadi pertimbangan utama bagi warga dalam menolak aktivitas pengangkutan limbah PLTU tersebut.
Jalan yang dilalui oleh truk pengangkut limbah FABA merupakan jalan utama di kelurahan tersebut, yang juga dilalui oleh sekolah, masjid, puskesmas, selter tsunami, kantor lurah, dan beberapa warung makan.
Warga khawatir bahwa aktivitas tersebut akan mengganggu kesehatan warga karena senyawa berbahaya yang terkandung dalam limbah FABA, serta merusak jalan mereka.
Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup-Rencana Pemantauan Lingkungan (Amdal RKL-RPL) PLTU Teluk Sepang juga menyebutkan bahwa limbah FABA bisa dimanfaatkan oleh pihak lain jika telah diuji dan hasilnya menunjukkan tidak mengandung senyawa berbahaya.
Namun, Manager Kampanye Energi Kanopi Hijau Indonesia, Cimbyo Layas Ketaren, menyatakan bahwa meskipun limbah FABA telah ditetapkan sebagai limbah non-B3 oleh pemerintah, namun masih mengandung beberapa senyawa berbahaya seperti arsenik, timbal, dan merkuri.
Menanggapi hal ini, Ketaren menekankan bahwa penyimpanan limbah non-B3 harus memenuhi kriteria yang ketat, seperti tempat yang terlindung dari hujan dan tertutup, memiliki lantai kedap air, serta dilengkapi dengan simbol dan label limbah non-B3. Namun, kondisi di lapangan tidak memenuhi kriteria tersebut, sehingga warga semakin yakin untuk menolak aktivitas pengangkutan limbah FABA di wilayah mereka.
Warga Kelurahan Teluk Sepang, telah menyuarakan penolakan mereka terhadap rencana pengangkutan dan penimbunan limbah FABA dari PLTU Teluk Sepang.
Mereka berharap pemerintah dapat memperhatikan kekhawatiran dan kebutuhan mereka, serta memastikan bahwa limbah FABA tidak akan membahayakan kesehatan dan lingkungan di wilayah mereka.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri