Disperindag Himbau Warga Bengkulu Laporkan Pangkalan Gas nakal

0
42
Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Bujang HR

Estom.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan pangkalan nakal yang bermain dan kesulitan mendapatkan gas/elpiji ukuran tiga kilogram.Hal ini disampaikan oleh Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Bujang HR.

Tujuan dari himbauan ini adalah untuk memastikan penyaluran gas ukuran tiga kilogram tepat sasaran sesuai dengan kategori penerima subsidi. Bujang menjelaskan bahwa ada empat kategori yang berhak menggunakan gas subsidi tersebut, yaitu masyarakat miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), nelayan, petani, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bujang menegaskan bahwa pihak pangkalan yang kedapatan menjual gas subsidi ke pihak di luar empat kategori yang ditentukan akan dilaporkan dan dikenakan sanksi oleh pihak Pertamina. Selain itu, Disperindag Kota Bengkulu juga akan terus melakukan pengawasan terhadap pendistribusian elpiji subsidi ukuran tiga kilogram agar tepat sasaran.

Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Ariasanti, menambahkan bahwa pada tahun 2024 pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi elpiji di setiap pangkalan yang ada di Kota Bengkulu. Pihaknya juga akan bekerja sama dengan para agen dan pihak kepolisian untuk mencegah adanya pangkalan yang bermain dalam pendistribusian gas subsidi.

Erika juga mengungkapkan bahwa selama tahun 2023, Disperindag Bengkulu telah menerima 10 laporan dari masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam pendistribusian elpiji oleh pangkalan. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada pangkalan yang tidak patuh pada aturan yang telah ditetapkan.

Untuk mencegah hal tersebut terjadi lagi, pada awal tahun 2024, pembelian elpiji subsidi ukuran tiga kilogram di wilayah tersebut akan menggunakan aplikasi dan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syaratnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa gas subsidi benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Dengan adanya sistem yang lebih ketat ini, diharapkan penyaluran gas subsidi dapat berjalan sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here