Pemkab Alokasikan Rp100 Juta Untuk Bangun Dua Masjid Mukomuko

0
50
Kabag Kesra Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Amri Kurniadi

Estom.id –  Pemkab Mukomuko telah memberikan bantuan dana senilai Rp100 juta untuk membangun dua masjid yang telah rusak karena usia tua dan terhenti proses pembangunannya akibat terkendala dana.

Berita ini disampaikan oleh Kabag Kesra Sekretariat Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Amri Kurniadi, pada Sabtu pagi. Beliau mengatakan bahwa bantuan dana tersebut masing-masing diterima oleh kedua masjid dengan jumlah Rp50 juta.

“Kami memberikan bantuan dana hibah, bukan bangunan. Nantinya, pengurus masjid yang akan menggunakan dana ini untuk membangun masjid,” ujar Amri.

Beliau juga menambahkan bahwa bantuan dana untuk pembangunan dua masjid tersebut akan segera terealisasi dalam tahun ini. Selama ini, Pemkab Mukomuko mengalami kendala dalam mengalokasikan dana untuk pembangunan masjid dan rumah ibadah lainnya karena terkendala regulasi.

Amri juga menjelaskan bahwa persiapan penyaluran bantuan dana sudah dimulai sejak tahun 2023. Pihaknya telah melakukan survei lokasi pembangunan dan telah memasukkannya ke dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS).

“Dari hasil survei yang kami lakukan, semua pihak yang terlibat telah setuju untuk mengalokasikan bantuan dana untuk dua masjid tersebut,” tambahnya.

Beliau juga mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, banyak masjid yang membutuhkan bantuan dana untuk direhab karena rusak. Namun, sayangnya tidak bisa diakomodasi karena adanya regulasi yang mengikat, seperti peraturan bupati (perbup).

Kemudian, terjadi transisi ke Kementerian Keuangan, sehingga bantuan dana untuk masjid di daerah ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Setelah itu, tidak diperbolehkan lagi untuk mengalokasikan dana bantuan untuk pembangunan rumah ibadah.

Namun, pada tahun ini, Kabag Kesra sangat bersyukur bahwa akhirnya keluarlah regulasi yang memungkinkan pimpinan sektor untuk memberikan bantuan dana untuk pembangunan dan perawatan rumah ibadah, baik masjid maupun gereja, melalui Bagian Kesra.

“Dulu, kami sangat kebingungan dengan regulasi yang ada. Namun, kini kami dapat mengalokasikan dana bantuan untuk rumah ibadah. Alhamdulillah,” tutup Amri.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here