Estom.id – Pemerintah Kota Bengkulu kembali meraih penghargaan bergengsi pada tahun 2023. Kali ini, mereka berhasil memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi atas pemenuhan standar pelayanan publik, berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI nomor 418 tentang hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Hal ini merupakan pencapaian yang luar biasa, mengingat pada tahun sebelumnya, yaitu 2021 dan 2022, Pemkot Bengkulu juga telah berhasil meraih peringkat tinggi dengan nilai 84.20.
Tentu saja, ini menjadi suatu kebanggaan bagi seluruh warga Kota Bengkulu. Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkontribusi dalam mencapai keberhasilan ini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik.
Arif menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen Pemkot Bengkulu dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima.
Berbagai inovasi telah dilakukan, terutama di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta OPD lainnya, untuk memberikan pelayanan yang nyaman, cepat, dan aman bagi masyarakat.
Sebagai contoh, Pemkot Bengkulu menyediakan makanan bagi masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan di kantor pemerintahan, sebagai bentuk pelayanan prima. Hal ini juga merupakan salah satu cara untuk mengurangi waktu yang dihabiskan oleh masyarakat dalam mengurus berbagai urusan di kantor pemerintahan.
Arif berharap bahwa semangat dan kerja keras dalam memberikan pelayanan publik yang baik harus terus dilakukan oleh setiap OPD. Ia juga berharap agar Kota Bengkulu dapat terus berada pada peringkat terbaik dan memperoleh nilai pelayanan publik di atas 90, dengan kualitas yang tertinggi.
Dalam kesempatan ini, Arif juga menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Bengkulu hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemenuhan Standar Pelayanan Publik merupakan sebuah kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang kepada semua instansi pemerintah. Oleh karena itu, Pemkot Bengkulu akan terus bekerja keras untuk mempertahankan predikat kepatuhan tinggi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bengkulu.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri