Estom.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, mengumumkan bahwa pada Tahun 2024 ini, akan menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar Rp 38 miliar.
Dana tersebut terdiri dari dana BOS untuk SD sebesar Rp25 miliar dan dana BOS untuk SMP sebesar Rp13 miliar.
Ketua Satker dana BOS Dikbud Rejang Lebong, Hanapi, menjelaskan bahwa dana BOS tersebut akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah dilaksanakan dan dana tersebut telah masuk ke rekening masing-masing sekolah.
Namun, untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan peruntukannya, pihaknya akan melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) setelah Pemilu 2024.
Bimtek ini sangat penting agar penggunaan dana BOS Tahun 2024 tidak menyalahi ketentuan.
Hanapi juga mengatakan bahwa terdapat beberapa perubahan kebijakan terkait penggunaan dana BOS, di mana minimal 15 persen dari dana tersebut harus digunakan untuk pembelian buku. Hal ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 10 persen.
Dari pemantauan yang dilakukan, Hanapi mengatakan bahwa penggunaan anggaran sebesar 10 persen untuk pembelian buku belum cukup untuk memenuhi kebutuhan siswa.
Oleh karena itu, dengan peningkatan persentase penggunaan dana BOS untuk pembelian buku, diharapkan semua siswa dapat mendapatkan buku cetak yang dibutuhkan. Dengan demikian, target Dikbud Rejang Lebong untuk menetapkan satu buku untuk setiap siswa dalam setiap mata pelajaran dapat terpenuhi.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri