Pemberdayaan Masyarakat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Atasi Kemiskinan

0
53
pemberdayaan masyarakat dilakukan pemerintah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

Estom.id – Kota Bengkulu telah melakukan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk mengatasi kemiskinan.

Program ini meliputi pemberian modal usaha, pelatihan, dan pendampingan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan mereka tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kota Bengkulu.

Selain berfokus pada program bantuan jangka pendek, Baznas juga memiliki program produktif yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu program yang dilakukan Baznas adalah pemberian bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM di Kota Bengkulu. Pada tahun 2023, sebanyak 269 pelaku usaha telah menerima bantuan tersebut. Diharapkan, bantuan ini dapat memotivasi mereka untuk lebih giat berusaha dan mengembangkan usahanya.

Program ini juga merupakan bentuk dukungan Baznas terhadap pemerintah dalam mengatasi kemiskinan.

Pada tahun 2024, Baznas akan melanjutkan program ini dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Sebelumnya, pelaku usaha dapat mengajukan permohonan bantuan modal usaha kepada Baznas. Bantuan ini diberikan kepada mereka yang menghadapi kesulitan dalam menjalankan usaha, terutama karena kekurangan modal. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha para pelaku UMKM.

Baznas menyediakan bantuan modal usaha berupa uang tunai dan peralatan yang dibutuhkan, seperti gerobak, payung, dan etalase. Sumber dana bantuan berasal dari zakat, infak, dan sedekah yang disumbangkan oleh masyarakat Kota Bengkulu. Salah satu penyumbang terbesar adalah ASN Pemerintah Kota Bengkulu yang secara bulanan menyumbangkan ratusan juta rupiah.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini, antara lain surat keterangan dari kelurahan, nama kelompok dan jenis usaha, minimal usaha telah berjalan selama 1 tahun, satu kelompok terdiri dari maksimal 10 orang, surat rekomendasi dari kecamatan, dan surat keterangan usaha dari dinas Koperasi dan UMKM.

Dengan adanya program pemberdayaan masyarakat ini, diharapkan masyarakat Kota Bengkulu dapat lebih mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here