Bawaslu Mukomuko kerjasama Identifikasi Penyakit Pengawas TPS

0
61
Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo di Mukomuko

Estom.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko,  telah bekerja sama dengan BPJS kesehatan untuk melakukan skrining atau mengidentifikasi penyakit yang diderita oleh petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di daerah ini.

Teguh Wibowo, Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, mengatakan bahwa mereka telah merekrut 585 PTPS yang akan ditempatkan di 585 TPS yang tersebar di daerah tersebut.

“Kami telah melakukan skrining kesehatan untuk seluruh pengawas TPS di daerah ini, untuk memastikan kesehatan mereka dan mengantisipasi masalah saat mereka menjalankan tugas mereka,” ujarnya.

Wibowo menjelaskan bahwa BPJS kesehatan telah melakukan skrining dengan menggunakan kuesioner yang berisi tentang riwayat kesehatan para PTPS.

Namun, hingga saat ini Bawaslu belum menerima hasil skrining dari setiap PTPS, termasuk dari mereka yang menderita penyakit serius.

Ketika hasil skrining menunjukkan bahwa ada PTPS yang menderita penyakit serius, Bawaslu akan menanyakan apakah mereka memiliki jaminan kesehatan dari BPJS kesehatan. Jika mereka memiliki jaminan kesehatan, Bawaslu akan memfasilitasi mereka untuk mengaktifkannya.

Selain skrining kesehatan, Bawaslu Mukomuko juga telah memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada para pengawas TPS. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengawasi proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi surat suara di TPS.

“Kami memberikan pelatihan yang komprehensif kepada 585 pengawas TPS terpilih, agar mereka benar-benar mengerti aturan dan siap mengawasi 585 TPS di daerah kami dengan profesional,” ujarnya.

Wibowo berharap dengan persiapan yang matang dan pengawasan yang efektif, Pemilu 2024 di Kabupaten Mukomuko dapat berjalan dengan sukses, jujur, dan adil. Hal ini akan mencerminkan integritas demokrasi di Indonesia yang merupakan tujuan utama dari Bawaslu.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here