Bawaslu Kota Bengkulu Klarifikasi Pegawai Dinkes Terkait Pemilu

0
47
Kordiv PPPS Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri

Estom.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bengkulu melakukan klarifikasi terhadap tiga orang pegawai Dinas Kesehatan setempat terkait laporan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara menjelang Pemilu 2024.

“Kami telah melakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, yaitu pembagian bahan kampanye,” kata Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri.

Ia menjelaskan bahwa pegawai yang dimintai klarifikasi adalah pelaksana tugas kepala Dinkes Kota Bengkulu dan dua orang ASN dari instansi tersebut.

Bawaslu Kota Bengkulu juga akan meminta keterangan dari pegawai lainnya di lingkungan Dinkes Bengkulu dalam waktu 14 hari ke depan.

“Kami akan terus mendalami keterangan dari pegawai tersebut. Artinya, semua yang menerima bahan kampanye akan diklarifikasi, termasuk hari ini dimulai dari kepala dinas yang memberikan klarifikasi,” ujarnya.

Ahmad menambahkan bahwa hingga saat ini, Bawaslu belum dapat memastikan apakah terdapat pelanggaran netralitas ASN di Dinkes Kota Bengkulu.

Sementara itu, Bawaslu Kota Bengkulu menyebut ada dua aturan kampanye yang dilanggar oleh Pejabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi selama masa kampanye, yaitu mengenai netralitas ASN dan dugaan pelanggaran pidana pemilu.

Berdasarkan hasil kajian hukum yang telah dilakukan oleh Bawaslu, lembaga tersebut sepakat bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pejabat Wali Kota Bengkulu akan ditindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu mengenai laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN.

“Kami tidak serta merta menetapkan seseorang sebagai pelanggar pada hari ini karena ada mekanisme yang harus kami lakukan. Kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk tindak lanjutnya,” katanya.

Pewarta: Yulisman
Editor : Man SAheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here