Pemkab Mukomuko Alokasikan Operasional Baznas Dalam Bentuk Hibah

0
60
Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto

Estom.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, mengalokasikan dana operasional bagi Badan Zakat Nasional (Baznas) dalam bentuk hibah.

Keputusan ini diambil atas masukan dari pemerintah provinsi yang menyatakan bahwa Baznas perlu mendapatkan dana operasional untuk kelancaran tugasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Abdiyanto, menjelaskan bahwa dalam evaluasi APBD tahun 2024 lalu, pemerintah provinsi menyarankan agar Pemerintah Daerah menganggarkan dana operasional untuk Baznas. Hal ini juga merupakan respon dari usulan bantuan hibah dana yang diajukan oleh Baznas daerah.

Abdiyanto menambahkan bahwa mulai tahun 2024, dalam perubahan APBD, akan dialokasikan anggaran untuk operasional Baznas di Mukomuko. Besaran anggaran ini nantinya akan didiskusikan dengan DPRD Mukomuko.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan dukungan dana kepada Baznas karena lembaga ini memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat yang terkena bencana alam.

Sebagai lembaga nonformal, Baznas perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah untuk menjalankan tugasnya.

Amri juga menyarankan agar Baznas membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk operasionalnya, sehingga lembaga ini tidak lagi menggunakan dana umat untuk keperluan operasionalnya. Dengan adanya bantuan dari pemerintah daerah, diharapkan Baznas dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here