Timbulkan Kemacetan, Satpol PP Himbau Pedagang Kaki Lima Tidak Berjualan di Bahu Jalan

0
43
Satpol-PP Kota Bengkulu saat memberikan himbauan kepada para pedagang kaki lima

Estom.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu melakukan patroli secara rutin untuk memberikan himbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan karena dapat menimbulkan kemacetan yang merugikan masyarakat.

“Kami terus melakukan patroli untuk memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan karena dapat menimbulkan kemacetan,” ujar Kepala Danton II Satpol-PP Kota Bengkulu, Husni Thamrin.

Patroli ini dilakukan guna memastikan para pedagang yang ada di Kota Bengkulu, seperti pedagang durian, jajanan sekolah, dan lainnya, agar tidak berjualan di bahu jalan.

Namun, jika masih ada yang tetap membandel, Satpol-PP akan memberikan surat teguran bahkan melakukan tindakan tegas.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Bengkulu juga terus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2016 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di wilayah tersebut.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya peraturan pengendalian dan pengawasan terhadap minuman keras.

Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi dasar penegakan hukum yang bekerja sama dengan Satpol-PP dan kepolisian guna membangun Kota Bengkulu yang religius.

Pemerintah Kota Bengkulu tidak pernah memberikan izin kepada pengusaha atau pihak lain untuk menjual minuman keras di wilayahnya.

Dengan adanya upaya yang dilakukan oleh Satpol-PP dan Pemerintah Kota Bengkulu, diharapkan masalah kemacetan lalu lintas dan peredaran minuman keras dapat teratasi.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here