Plt DLH Mukomuko Himbau Masyarakat Kelola Sampah Melalui BUMDES

0
48

Estom.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, memiliki rencana yang menarik untuk mengelola sampah di wilayahnya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH, Budi Yanto, mengumumkan akan mendorong seluruh desa di kabupaten ini untuk mengelola sampah secara mandiri melalui badan usaha milik desa (BUMDes).

Menurut Budi, saat ini hanya ada dua BUMDes yang aktif dalam mengelola sampah, yaitu di Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Kota Mukomuko. Namun, ia berharap agar seluruh desa di wilayah ini dapat mendirikan BUMDes yang bertanggung jawab dalam mengelola sampah di wilayahnya masing-masing.

Budi juga menekankan bahwa sampah bukanlah hal yang buruk. Dengan pengelolaan yang tepat, sampah dapat menjadi sumber ekonomi yang bermanfaat. Misalnya, sampah organik dapat diolah menjadi pupuk enzim atau pupuk cair. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memanfaatkan sampah organik sebagai pakan alternatif untuk ternak ikan dengan cara membuat maggot, larva dari lalat black soldier fly (BSF).

Namun, dari dua BUMDes yang ada, BUMDes di Kecamatan Kota Mukomuko mengalami kendala dalam mengelola sampah. Salah satu kendala utamanya adalah kondisi jalan yang buruk menuju tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di wilayah tersebut.

Budi berharap, tahun 2024 mendatang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko dapat membangun jalan menuju TPA sampah yang berjarak sekitar 3,4 kilometer. Dengan adanya jalan yang layak, diharapkan tidak akan ada lagi kendala dalam pengangkutan sampah di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko.

Dengan langkah ini, DLH Kabupaten Mukomuko berharap dapat mengubah  jumlah sampah yang dihasilkan menjadi sumber daya yang dapat dimanfaatkan secara ekonomis. Selain itu, juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik demi menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

 

Pewarta: Yulisman

Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here