Pemkab Rejang Lebong Input Data Usulan Kebutuhan PPPK, Ijazah SMA

0
58
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi

Estom.id – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, mengusulkan agar tenaga honorer yang memiliki ijazah SMA sederajat di daerah tersebut dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi.

Menurut Yusran, saat ini pihaknya sedang melakukan input data usulan kebutuhan PPPK dan ASN untuk tahun 2024 dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Batas waktu penginputan data adalah 31 Januari mendatang.

“Dalam pengajuan tersebut, kami akan mencantumkan para honorer dengan latar belakang pendidikan SMA sederajat. Mereka memiliki kesempatan untuk mengikuti tes atau seleksi PPPK yang akan dilaksanakan,” ujar Yusran.

Ia menjelaskan bahwa peluang tersebut muncul setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengeluarkan peraturan baru mengenai penggunaan aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Dalam aplikasi SIASN ini, seluruh OPD diminta untuk mengisi data kebutuhan pegawai mereka, termasuk para honorer dan jenjang pendidikan yang dimiliki.

“Kami harus menginput data ke aplikasi SIASN sebelum batas waktu 31 Januari 2024. Saat ini, proses penginputan data pegawai sedang berlangsung di seluruh OPD di Kabupaten Rejang Lebong,” jelasnya.

Dengan adanya data yang tercatat, para honorer yang memiliki ijazah SMA sederajat memiliki peluang yang lebih besar untuk mengikuti proses penerimaan PPPK di tahun 2024.

“Beberapa OPD di Kabupaten Rejang Lebong telah memiliki pegawai honorer dengan latar belakang pendidikan SMA sederajat, seperti di Dinas Lingkungan Hidup yang bertugas sebagai tenaga kebersihan, sopir angkutan sampah, dan lain-lain,” tambah Yusran.

 

 

Pewarta: Yulisman

Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here