Kemenkeu Melalui DJPb Bengkulu Alokasikan Dana Non Fisik Untuk Operasional KB

0
44
Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya

Estom.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat bahwa pada tahun 2024, dana alokasi khusus (DAK) non fisik untuk program bantuan operasional keluarga berencana (KB) di Bengkulu mencapai angka Rp42,22 miliar.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut dapat digunakan untuk mendukung program keluarga berencana dan menekan angka stunting di Bengkulu.

Rincian alokasi DAK untuk bantuan operasional keluarga berencana di Bengkulu adalah sebagai berikut: Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp4,25 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp6,01 miliar, Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp4,62 miliar, Kota Bengkulu sebesar Rp3,82 miliar, Kabupaten Kaur sebesar Rp4,56 miliar, Kabupaten Seluma sebesar Rp4,66 miliar, Kabupaten Mukomuko sebesar Rp4,04 miliar, Kabupaten Lebong sebesar Rp3,04 miliar, Kabupaten Kepahiang sebesar Rp3,06 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp3,72 miliar.

Bayu juga menghimbau kepada seluruh kepala daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), dan pihak terkait untuk memanfaatkan anggaran tersebut secara efektif untuk membantu mengatasi permasalahan kesehatan di Bengkulu, terutama masalah stunting.

Ia juga meminta agar pemda mematuhi aturan dan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan terkait penggunaan dana tersebut, serta mempercepat pelaporan penggunaan dana agar tidak ada keterlambatan pada tahap selanjutnya.

 

Pewarta: Yulisman

Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here