Setelah di Nyatakan Sehat, JCH Rejang Lebong Lunasi Bipih

0
38
Warga Rejang Lebong yang akan berangkat haji tahun 2024 tengah mengurus berkas persyaratan di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Kabupaten Rejang Lebong

Estom.id – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, melaporkan bahwa sebanyak 32 orang jamaah calon haji (JCH) asal daerah tersebut telah menyelesaikan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih untuk tahun 2024/1445 Hijriah.

M Adityawarman, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong, mengungkapkan bahwa dari total 229 JCH yang akan berangkat tahun 2024, 221 di antaranya adalah JCH reguler dan delapan orang lainnya adalah JCH khusus dari kalangan lanjut usia atau lansia.

“Dari 229 JCH asal Kabupaten Rejang Lebong, saat ini sudah ada 32 orang yang telah melunasi pembayaran Bipih,” ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa sebelum berangkat, para JCH harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Pemeriksaan pertama dilakukan di puskesmas yang telah ditunjuk, dan pemeriksaan kedua dilakukan di RSUD Rejang Lebong dalam bentuk medical check-up.

JCH yang dinyatakan sehat akan melanjutkan dengan pembayaran Bipih, yang telah dimulai pada tanggal 9 Januari hingga 12 Februari 2024.

Adityawarman juga menambahkan bahwa besaran Bipih yang harus dibayarkan oleh JCH asal Kabupaten Rejang Lebong dan daerah lainnya di Provinsi Bengkulu, yang termasuk dalam Embarkasi Padang, Sumatera Barat, adalah sebesar Rp51.739.357.

“Setelah dikurangi dengan setoran awal sebesar Rp25 juta, maka JCH ini harus membayar sisa pembayaran sebesar Rp26.739.357,” jelasnya.

Dia juga mengingatkan para JCH untuk tetap menjaga kesehatan dan segera melunasi pembayaran Bipih jika telah dinyatakan sehat.

 

Pewarta: Yulisman

Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here