Penandatanganan DPTB LP Kelas IIB Argamakmur

0
62
Penandatanganan Berita Acara Daftar Pindah Memilih dan DPTB Lapas Argamakmur

Estom.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara bergerak cepat untuk memastikan hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (26/01/2024). Mereka menyerahkan daftar pindah memilih dan surat pemberitahuan pemilih tambahan (DPTB).

Komisioner KPU Bengkulu Utara, Ganti Budiarto, didampingi oleh Kasubbag Rendatin KPU, Martin Luther Manao, dan stafnya tiba di Lapas Arga Makmur. Mereka diterima oleh Kepala Lapas, Irwan, yang diwakili oleh Kasi Binadikgiatja, Afzel Fismar, dan Razie Oktafianyah di ruang kerja Kasi Binadikgiatja.

Setelah mendengar penjelasan dan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan hak pilih bagi WBP, dilakukan penandatanganan Berita Acara Daftar Pindah Memilih dan DPTB. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa KPU memiliki data yang akurat dan dapat digunakan pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

KPU Bengkulu Utara juga mengingatkan bahwa TPS Lokasi Khusus 901 dan 902 di Lapas Arga Makmur terdaftar sebanyak 410 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dengan adanya penyerahan daftar pindah memilih dan DPTB ini, diharapkan hak pilih WBP di Lapas Arga Makmur dapat terpenuhi dan mereka dapat ikut serta dalam Pemilu mendatang. KPU Bengkulu Utara juga berkomitmen untuk terus memastikan bahwa setiap WBP yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan adil dan transparan.

Selain itu, KPU juga akan terus melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap WBP di Lapas Arga Makmur maupun lembaga pemasyarakatan lainnya di wilayah Bengkulu Utara.

 

Pewarta: Yulisman

Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here