Estom.id – Pemerintah Kabupaten Kepahiang menggelar rapat pimpinan perjanjian kerja tahun 2024 di gedung aula Vicon. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, didampingi oleh asisten 1,2, dan 3 serta staf Bupati. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan memberikan arahan kepada seluruh pimpinan OPD serta Camat se-Kabupaten Kepahiang, 26/01/2024.
Sebelum rapat dimulai, setiap OPD diwajibkan untuk melaporkan kinerjanya kepada asisten yang membidangi. Hal ini dilakukan agar asisten dapat menindaklanjuti dan meneruskan laporan tersebut kepada Sekda. Sudarno M.kes, staf ahli Bupati, menjelaskan bahwa tujuan dari rapat ini adalah untuk menindaklanjuti tugas dan fungsi setiap pembantu Kepala Daerah. Sebelum laporan disampaikan kepada Bupati, asisten yang membidangi harus terlebih dahulu dikonsultasikan.
Dalam pemaparannya, Sekda Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono M.Pd, menekankan bahwa setiap kegiatan harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan, terutama dalam hal pelaporan yang selama ini belum dilakukan dengan maksimal. Dia juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara OPD dan asisten yang membidangi sebelum melaporkan kepada Sekda, agar laporan yang disampaikan kepadanya sudah terkonfirmasi dan terverifikasi.
Selain itu, Sekda juga meminta agar setiap OPD tidak hanya mengandalkan pelaporan kepada dirinya, tetapi juga harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan asisten yang membidangi. Hal ini diharapkan dapat memudahkan proses pelaporan dan mempercepat penyelesaian masalah yang mungkin timbul. Dengan demikian, kinerja setiap OPD dapat lebih termonitor dan terkelola dengan baik.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri