Dana Desa di Rejang Lebong 2024 Meningkat Hingga Rp104,2 miliar

0
53
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong

Estom.id –  Suradi Ripai Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, menyampaikan Pagu dana desa yang diterima oleh Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 mencapai Rp104,2 miliar, jumlah ini lebih besar daripada dana desa yang diterima pada tahun sebelumnya, yang hanya Rp103 miliar”.

Kadis menjelaskan bahwa kenaikan dana desa ini patut disyukuri oleh 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong, karena didasarkan pada beberapa komponen. Dari total 122 desa yang menerima dana desa ini, ada lima desa yang mendapatkan pagu yang lebih kecil dibandingkan dengan desa lainnya.

Desa Taba Padang mendapatkan Rp 673.418.000, Desa Ulak Tanding mendapatkan Rp 677.395.000, Desa Bangun Jaya mendapatkan Rp 689.821.000, Desa Dataran Tapus mendapatkan Rp 693.135.000, dan Desa Tanjung Agung mendapatkan Rp 699.028.000.

Suradi mengatakan bahwa besaran pagu dana desa yang diterima setiap desa didasarkan pada jumlah penduduk dan tingkat kemiskinan di desa.

Untuk 117 desa lainnya, mereka menerima dana desa antara Rp 800 juta hingga lebih dari  Rp 1 miliar. Saat ini, proses pencairan dana desa masih dalam proses penyusunan R-APBDes di masing-masing desa.

Saat ini pihaknya juga masih menunggu peraturan Bupati Rejang Lebong mengenai penggunaan dana desa tahun 2024.

Dengan peningkatan Pagu ini, diharapkan dana desa ini dapat mempercepat pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

 

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here