Estom.id – Pemerintah Kota Bengkulu telah melakukan persiapan untuk menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp14 miliar kepada 6.000 pegawai pada akhir Januari 2024. Dana tersebut merupakan pembayaran untuk bulan November dan Desember 2023 dan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN sesuai dengan jabatan dan golongan mereka.
Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto, mengatakan bahwa pada akhir Januari 2024, Pemkot akan berusaha untuk mentransfer TPP ke rekening ASN masing-masing sesuai dengan porsi yang telah ditentukan.
Eko menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Bengkulu sedang melakukan proses pemberkasan yang dilakukan oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan prosedur administrasi untuk pencairan TPP bagi setiap ASN.
“Semua proses ini membutuhkan prosedur yang tepat, oleh karena itu kami sedang melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan oleh setiap OPD dan kami berharap dapat segera dicairkan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Eko berharap kepada ASN yang menerima TPP tersebut untuk menggunakan dana tersebut dengan bijaksana dan bertanggung jawab. Penggunaan TPP yang bijaksana akan membantu meningkatkan kinerja ASN itu sendiri dan tidak terkesan menghamburkan uang untuk kepentingan pribadi.
“Kami berharap dana ini digunakan dengan bijaksana dan dapat membantu meningkatkan kinerja. Mungkin bisa digunakan untuk menabung atau membayar kebutuhan sehari-hari, tetapi yang terpenting adalah penggunaannya harus bijaksana,” pesannya.
Sebelumnya, DPRD Kota Bengkulu telah mengusulkan dana sebesar Rp21 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023 untuk membayar TPP bagi ASN di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan karena hasil verifikasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menunjukkan beberapa hal yang perlu diperbaiki.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, mengungkapkan bahwa salah satu titik yang perlu dikoreksi adalah dana hibah untuk Pilkada yang dikurangi dan kami mengusulkan untuk menambahkan dana sebesar Rp21 miliar pada APBD perubahan 2023,” jelasnya.
Untuk mengatasi beberapa catatan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Bengkulu dan Banggar DPRD Kota Bengkulu telah melakukan rapat untuk membahas hal tersebut.
Sebelumnya, DPRD Kota Bengkulu telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kota Bengkulu yang direvisi menjadi Rp 1,27 triliun dari sebelumnya Rp 1,32 triliun.
Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri