Dinkes Rejang Lebong Reakreditasi 14 puskesmas

0
38
Kepala Dinkes Rejang Lebong, Rephi Meido Satria

Estom.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakatnya. Karena itu, pada tahun 2024 ini sebanyak 14 dari 21 puskesmas yang ada di daerah itu akan menjalani reakreditasi.

Kepala Dinkes Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, menjelaskan bahwa pada tahun 2019 lalu, seluruh 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong telah memperoleh akreditasi.

Namun, sebagai tindakan untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan, keselamatan petugas dan pasien, serta memenuhi persyaratan kemitraan dengan BPJS Kesehatan, maka pada tahun ini harus dilakukan akreditasi ulang.

Dari 21 puskesmas tersebut, 14 di antaranya akan menjalani reakreditasi pada bulan Mei mendatang, sedangkan tujuh puskesmas lainnya telah melakukan akreditasi pada akhir tahun 2023.

Beberapa puskesmas yang akan menjalani reakreditasi adalah Puskesmas Talang Rimbo Lama, Puskesmas Watas Marga, Puskesmas Bangun Jaya, Puskesmas Tanjung Agung, Puskesmas Beringin Tiga, Puskesmas Curup Timur, dan beberapa lainnya.

Reakreditasi ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan untuk mempertahankan kualitas pelayanan kesehatan yang baik. Selain itu, hal ini juga merupakan syarat untuk mendapatkan dukungan dari BPJS Kesehatan sebagai pelaksana Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Rephi menghimbau kepada 14 puskesmas yang akan menjalani reakreditasi untuk mempersiapkan diri dengan baik sejak jauh-jauh hari. Hal ini bertujuan agar saat tim penilai turun ke masing-masing puskesmas, semuanya sudah siap dan dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

Proses penilaian akan meliputi kelengkapan dokumen, uji lapangan, serta telaah lapangan dan lainnya. Rephi juga menambahkan bahwa tujuh puskesmas yang telah menjalani reakreditasi pada akhir tahun 2023, yaitu Puskesmas Perumnas, Sindang Jati, dan Sindang Beliti Ilir telah memperoleh akreditasi dengan hasil yang baik. Sedangkan empat puskesmas lainnya masih menunggu hasil akreditasinya.

Dengan adanya reakreditasi ini, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Rejang Lebong dapat terus ditingkatkan dan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen dari Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pewarta: Yulisman
Editor : Man Saheri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here