Estom.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong telah mengumumkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada tanggal 21 Juni 2023 lalu, yang mencapai 208.394 pemilih.
Namun, dalam pengumuman tersebut terdapat kabar bahwa ada 706 warga setempat yang memilih untuk pindah keluar daerah.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Rejang Lebong, Muhammad Anas Kholiq, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut terdapat 488 warga dari daerah lain yang memilih untuk pindah dan menggunakan hak pilihnya di Rejang Lebong.
Hal ini diketahui dari proses pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang berlaku selama 30 hari sebelum pemilihan, yang akan berakhir pada tanggal 15 Januari 2024.
Proses pengurusan DPTb ini dilakukan untuk sembilan kategori yang telah ditetapkan, seperti pemilih yang bertugas di tempat lain, sedang rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan di rutan atau lapas, serta penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi.
Selain itu, terdapat juga kategori pemilih yang bekerja di luar domisili, sedang menempuh pendidikan, atau memutuskan untuk pindah domisili.
Namun, proses pengurusan DPTb ini hanya berlaku hingga 30 hari sebelum pemilihan. Oleh karena itu, KPU Rejang Lebong masih menunggu hingga batas akhir yaitu pukul 23.59 WIB pada tanggal 15 Januari 2024, untuk melihat apakah masih ada penambahan jumlah pemilih yang pindah memilih atau tidak.
Ketika ditanya mengenai alasan banyaknya warga setempat yang memilih untuk pindah keluar daerah, Muhammad Anas Kholiq tidak dapat memberikan jawaban pasti.
Namun, ia berharap bahwa hal ini tidak akan mempengaruhi proses pemilihan dan tetap berjalan dengan lancar.
Pewarta: Yulisman
Editor: Man Saheri